Artikel

Memandang Indonesia dari Daerah

Dalam Pasal 18B ayat (1) UUD 1945 menyatakan, “Negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa yang diatur dengan undang-undang”.

fitrahbukhari fitrahbukhari 6 Min Read

Adukan keluhan Anda kepada BPKN RI

Konsumen memiliki hak untuk mendapatkan layanan dan kualitas produk sesuai dengan yang dijanjikan produsen. Apabila memiliki kendala terkait pemenuhan hak konsumen, hubungi kami.

Indeks Kolom

Kawan…

Kawan, aku pernah bernaung dalam lindungan atapmu. Aku bersama teman-temanku pernah belajar bersama tentangmu, bercerita apapun tentangmu, dari mulai membedah…

Memandang Muhammad Tanpa Wahyu

Bagi umat Islam, keberadaan nabi Muhammad berada pada posisi terhormat. Beliau merupakan utusan Allah untuk seluruh ummat manusia, yang menyempurnakan…

Chaos

Kita semua tentu pernah mendengar alunan sirine ambulans atau sirine dari mobil polisi. Bagaimana rasanya? Pasti kita akan merasa bosan…

Negeri di Ujung tanduk

“Di Negeri di ujung tanduk kehidupan semakin rusak, bukan karena orang jahat semakin banyak, tapi semakin banyak orang yang memilih tidak…