Dalam Pasal 18B ayat (1) UUD 1945 menyatakan, “Negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa yang diatur dengan undang-undang”.
Konsumen memiliki hak untuk mendapatkan layanan dan kualitas produk sesuai dengan yang dijanjikan produsen. Apabila memiliki kendala terkait pemenuhan hak konsumen, hubungi kami.
Kawan, aku pernah bernaung dalam lindungan atapmu. Aku bersama teman-temanku pernah belajar bersama tentangmu, bercerita apapun tentangmu, dari mulai membedah…
Bagi umat Islam, keberadaan nabi Muhammad berada pada posisi terhormat. Beliau merupakan utusan Allah untuk seluruh ummat manusia, yang menyempurnakan…
Kita semua tentu pernah mendengar alunan sirine ambulans atau sirine dari mobil polisi. Bagaimana rasanya? Pasti kita akan merasa bosan…
“Di Negeri di ujung tanduk kehidupan semakin rusak, bukan karena orang jahat semakin banyak, tapi semakin banyak orang yang memilih tidak…
Sign in to your account